10 December, 2007

Emas dan Perak Adalah Mata Uang Yang Fitrah

Ternyata emas dan perak juga sudah terbukti merupakan mata uang yang fitrah bagi seluruh umat sepanjang zaman. Kita bisa lihat buktinya dalam sejarah lebih dari dua ribu tahun terkahir ini.

Julius Caesar menentukan uang emas yang nilainya 12 kali uang perak sejak setengah abad sebelum masehi dan ketentuan ini terus dipakai di Eropa selama 13 abad. Islam menggunakan uang emas Dinar dan uang perak Dirham sejak awal perkembangannya di awal abad ke 7 masehi dan terus menggunakannya secara konsisten selama 14 abad kemudian, dan baru berakhir bersamaan dengan keruntuhan Kekahlifahan Usmaniah tahun 1924.

Beberapa abad terakhir berbagai percobaan dilakukan oleh berbagai negara di dunia untuk menggunakan uang selain dari Emas dan Perak. Yang paling sering dicoba digunakan adalah kertas karena bahan ini yang mudah diperoleh dengan mudah dan murah. Namun setiap kali terjadi kegagalan percobaan penggunaan uang kertas, orang selalu balik ke emas dan perak sebagai solusinya.

Sampai di abad 21 ini pun solusi kembali ke emas dan perak sebagai mata uang mulai menguat. Kita lihat misalnya di masyarakat Amerika Serikat yang selama ini begitu percaya dirinya sebagai kekuatan ekonomi yang adiperkasa di dunia, ternyata pemikir-pemikir mereka yang objektif dan kritis mulai mencari solusi lain selain Dollar dan dari hasil kajian mereka yang sungguh-sungguh solusi mereka selalu kembali ke emas dan perak. Diantara tokoh-tokoh mereka ini mulai menyebarluaskan pemikirannya secara terbuka dan mulai mengajak masyarakatnya untuk tidak lagi mempercayai Dollar dan mulai menggunakan uang emas dan perak. Yang menonjol diantara aktifitas ini adalah pendirian GATA (Gold Anti Trust Action Committee) pada tahun 1999 . Diantara aktifis GATA bahkan dengan caranya sendiri yang jenaka telah membuatkan ‘Draft Pidato’ untuk dibaca oleh Presiden Amerika Serikat pada malam pembubaran Dollar. ‘Draft Pidato’ ini dapat dilihat di salah satus situs internet mereka dan sebagian besar kami terjemahkan dan kami taruh di Appendix buku ini. Aktifis lain mendirikan apa yang mereka sebut dengan FAME (Foundation of Advance Monetary Education) yang misinya adalah untuk menyadarkan masyarakat akan ‘Bahaya Dari Uang Fiat yang Menipu’ dan ‘Timbangan dan Ukuran Moneter Yang Adil – Yang Berarti Emas Sebagai Uang Solusinya’ .

Di benua lain di Eropa, pada tahun 2003 seorang Doktor (waktu itu masih kandidat Doktor) dibidang ekonomi dan akuntansi yaitu DR Herald Hass berusaha mencari solusi atas kekacauan moneter yang terjadi di dunia dewasa ini. Untuk pencarian yang dituangkan dalam disertasi Doktor-nya tersebut, ia dibimbing oleh empat orang Professor yang sangat memahami ilmunya. Namun apa hasilnya ?, setelah melakuan riset dengan berbagai literatur dari berbagai abad, salah satu rekomendasi yang dia hasilkan untuk kebijakan keuangan berbunyi “bahkan langkah lebih jauh yang secara teoritis bisa dilakukan adalah mengambil sistem keuangan menyerupai apa yang disebut ‘Islamic Finance’ atau ‘Islamic Banking’, yaitu suatu sistem yang melarang perbankan mengenakan bunga atas pinjaman dalam mata uang yang bersifat monopoli”.

Pada kesimpulannya yang lain, DR. Hass juga menyatakan, ” Perbaikan besar akan terjadi bila – secara sengaja atau tidak sengaja/kebetulan uang-uang fiat besar hancur (collapse)- maka bisa diperkenalkan kembali konsep gold standard. Hal ini akan mengatasi kelemahan mendasar dari praktek yang dilakukan dalam sistem fractional reserve banking dengan menghilangkan sama sekali uang fiat (uang kertas yang kita pakai selama ini). Secara historis peluang kembali ke gold standard akan sangat besar. Di dunia e-commerce dewasa ini, uang elektronik dapat dengan mudah didukung dengan emas secara fisik.”

DR. Hass, para aktifis GATA dan aktifis FAME setahu kami saat ini mereka belumlah menjadi orang-orang Islam. Namun ketika mereka benar-benar jujur dan sungguh-sungguh mencari solusi atas kekacauan keuangan yang dihadapi di negara masing-masing, mereka keluar dengan solusi yang sama yaitu solusi yang fitrah untuk mata uang berupa emas dan perak. Hal ini mirip dengan do’a yang sungguh-sungguh dari siapapun, ketika di puncak ketakutan – mereka semua akan mencari Tuhan dan memohon pertolongan kepada Tuhannya – sekalipun mereka sebelumnya tidak mengakui adanya Tuhan. Kembalinya para pakar dan praktisi finansial ke solusi yang fitrah berupa emas dan perak, adalah sama dengan kembalinya orang-orang yang berdo’a kepada tuhannya dalam kondisi yang sungguh-sungguh dan sangat pasrah di puncak ketakutan seperti di sebutkan dalam ayat berikut :

Dan apabila mereka dilamun ombak yang besar seperti gunung, mereka menyeru Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai di daratan, lalu sebagian mereka tetap menempuh jalan yang lurus. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami selain orang-orang yang tidak setia lagi ingkar.

Jadi ketika para pakar moneter dan pelaku bisnis keuangan yang jujur dan sungguh-sungguh mencari solusi, mereka sepakat bahwa emas dan perak sebagai uang adalah jawabannya, maka sudah seharusnyalah umat Islam menjadi yang terdepan dalam memberikan solusi uang emas dan perak ini. Hal ini pertama karena memang umat Islam secara konsisten telah menggunakan uang emas dan perak dalam bentuk Dinar dan Dirham selama 14 abad sejak awal Islam berkembang sampai berakhirnya masa Kekhalifahan Usmaniah tahun 1924. Kedua karena sistem standarisasi berat Dinar dan Dirham yang ditentukan sejak zaman Rasulullah SAW dan dicetak di dunia Islam (Dirham) pertama kali pada masa Kekhalifahan Umar bin Khattab adalah yang paling siap untuk digunakan. Ketiga adalah karena emas dan perak memang menjadi bagian dari ajaran agama ini, bahkan juga terkait dengan ibadah khusus seperti untuk dasar perhitungan zakat, pembayaran diyat dan hukum pidana potong tangan.